PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) Dan TPQ (Taman Pendidikan al-Qur'an)

Go to link PAUD DAN TPQ


MAKALAH KELOMPOK
PENDIDIKAN ANAK USIA DINI (PAUD) DAN TAMAN PENDIDIKAN AL-QURAN (TPQ)
Mata kuliah: Kapita Selekta Pendidikan Islam
Dosen Pengampu:
Dr. H. Aguswan Khotibul Umam, S.Ag, MA.

 

STAIN Colour.jpg










Disusun Oleh:
Kelompok 8

Esy Meira Hayyun
(NPM:  14125401P)
                                                           
Jurusan: Tarbiyah
Prodi: Pendidikan Agama Islam
Kelas: A




SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) JURAI SIWO METRO
T.A. 2016/2017


KATA PENGANTAR

Bismillahirrohmaanirrohiim
Puji syukur kepada Allah Subhanallahu Wata’ala yang telah melimpahkan taufik dan hidayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini.
Shalawat serta salam selalu dinisbatkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasalam beserta sahabat dan keluarganya. Penyusunan makalah yang berjudul’ Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Dan Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ)
dimaksudkan untuk melengkapi tugas mata kuliah ‘Kapita Selekta Pendidikan Islam’ di STAIN Jurai Siwo Metro.
Dalam penyusunan makalah ini, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak dosen selaku pembimbing mata kuliah ‘Kapita Selekta Pendidikan Islam’dan teman-teman yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini.
Saya menyadari dalam penulisan makalah ini terdapat kekurangan, kesalahan dan masih sangat jauh dari sempurna, serta banyak kekurangan baik dari segi tata bahasa maupun penyusunannya. Oleh karena itu, saya mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun dari seluruh pihak demi perbaikan makalah selanjutnya.


Metro, November  2016
                                                                                      


                                                                                                                               Kelompok
                                                                          




DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL.............................................................................................. i
KATA PENGANTAR........................................................................................... ii
DAFTAR ISI.......................................................................................................... iii

BAB I. PENDAHULUAN..................................................................................... 1
A.    Latar Belakang...................................................................................................  1
B.     Rumusan Masalah.............................................................................................   2
C.     Tujuan penulisan Makalah................................................................................   2

BAB II. PEMBAHASAN....................................................................................    3
A.    Konsep Islam tentang pendidikan Anak Usia Dini............................................  4
B.     Analisis SWOT yang terdapat pada Pendidikan Anak Usia Dini................. ...   7
C.     Status Taman Pendidikann  Al-Qur’an ............................................................  10
D.    Dasar Taman Pendidikan  Al-Qur’an................................................................. 10
E.     Tujuan adanya TPQ pada anak didik............................................................... .. 11
F.      Teknologi intruksioanal dalam Taman Pendidikan Al-Qur’an.......................... 11

BAB III. PENUTUP.............................................................................................. 13
A.    Kesimpulan.................................................................................................... . .. 13












BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Pendidikan adalah hak warga negara dalam mengembangkan potensinya , tidak terkecuali pendidikan di usia dini (PAUD) dan taman pendidikan al-Qur’an (TPQ). pengembangan PAUD dan TPQ harus lebih ditingkatkan agar tujuan pendidikan secara umum dan yang berhubungan dengan agama dapat dicapai. Oleh karena itu peran serta masyarakat harus dipertahankan dan peran pemerintah dalam membina dan mengembangkan berbagai kebijakan tentang PAUD dan TPQ harus dioptimalkan.
Kajian terhadap keberadaan PAUD dalam sistem pendidikan nasional perlu banyak dilakukan, baik kajian terhadap aspek-aspek filosofisnya maupun aspek-aspek teknis, berupa kuirkulum maupun proses pembelajaran PAUD di lapangan. Melalui hal tersebut diharapkan pengembangan PAUD dapat lebih meningkat, demi menunjang tercapainya tujuan pendidikan, yakni mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Dan juga pendidikan terhadap anak-anak sangat diperhatikan dalam Islam, karena Islam Di Indonesia pendidikan Agama adalah bagian integral dari penddiikan nasional sebagai satu kesatuan. Dari tujuan pendidikan nasional bahwa salah satu ciri manusia Indonesia adalah beriman dan bertakwa serta berakhlak mulia. Tujuan ini hanya dapat dicapai melalui Pendidikan Agama yang intensif dan efektif. Untuk hal ini pemerintah juga telah menetapkan peraturan tentang pendidikan keagamaan yaitu pada pasal 30 Undang-Undang RI No. 20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional. Pada ayat 3 dan 4 pasal 30 Undang-Undang tersebut di jelaskan bahwa: “Pendidikan keagamaan dapat diselenggarakan pada jalur pendidikan formal, non formal dan informal. Pendidikan Keagamaan berbentuk pendidikan Diniyah, Pesantren, dan bentuk lain yang sejenis.
Adanya peraturan tersebut menunjukan bahwa pemerintah juga memberikan perhatian yang besar terhadap pendidikan Agama. Realisasi dari peraturan tersebut salah satunya dapat dilihat dari berkembangnya sebuah lembaga Pendidikan non formal berupa TPQ yaitu lembaga pendidikan non formal keagamaan.
            Dari pemaparan di atas bahwa Pendidikan Anak Usia Dini dan Taman Pendidikan Al-Qur’an menjadi urgensi sebagai awal anak menempuh pendidikan ke jenjang selanjutnya baik secara umum maupun religius nya. Dan dengan itu pemaparan mengenai Pendidikan Anak Usia Dini dan Taman Pendidikan Al-Qur’an dapat di jabarkan sebagai berikut.

B.     Rumusan Masalah
Dari pemaparan latar belakang di atas, maka rumusan masalah dalam makalah ini, antara lain:
1.      Bagaimana Konsep Islam tentang pendidikan Anak Usia Dini ?
2.      Jelaskan analisis SWOT yang terdapat pada Pendidikan Anak Usia Dini?
3.      Bagaimana status serta dasar Taman Pendidikann  Al-Qur’an ?
4.      Apakah tujuan adanya TPQ pada anak didik?
5.      Apa kegunaan teknologi intruksioanal dalam Taman Pendidikan Al-Qur’an ?

C.    Tujuan Penulisan Makalah
Dari pemaparan rumusan masalah di atas, maka rumusan masalah dalam makalah ini, antara lain:
1.      Untuk mengetahui Konsep Islam tentang pendidikan Anak Usia Dini.
2.      Untuk mengetahui analisis SWOT yang terdapat pada Pendidikan Anak Usia Dini.
3.      Untuk mengetahui status serta dasarTaman Pendidikann  Al-Qur’an.
4.      Untuk mengetahui tujuan adanya TPQ pada anak didik.
5.      Untuk mengetahui kegunaan teknologi intruksioanal dalam Taman Pendidikan Al-Qur’an.





BAB II
PEMBAHASAN

A.    PAUD
1.      Pendidikan Anak Usia Dini Menurut Islam
Konsep Islam tentang pendidikan Anak Usia Dini, bersifat sistematik, yaitu konsep ynag di dalamnya terkandung berbagai komponen, visi, misi, tujuan, dasar, prinsip, kurikulum, pendidik, strategi belajar mengajar, institusi, strategi, sarana prasarana, pembiayaan, lingkungan, dan evaluasi, yang antara satu komponen dan komponen lainnya saling berhubungan secara fungsional.
a.       Visi
Menjadikan pendidikan anak usia dini sebagai sarana yang paling efektif dan strategis dalam rangka menghasikan sumber daya manusia yang terina potensi basyariyah (fisik-jasmaninya), insaniah (mental-spritual, rohaniah,akal, bakat, dan minatnya), al-naasiyah (kemasyarakatan) secra utuh dan menyeluruh.
b.      Misi
1)     Menjadikan anak yang shaleh dan shalehah baik secara basyariyah, insaniah dan al-naasiyah-nya.
2)     Menjadikan sebagai yang membahagiakan dirinya, agamanya, orang tuanya, masyarakat, dan bangsa dan negaranya, dan bukan anak yang menjadi musuh dan bencana (fitnah).
3)     Menjadikan anak yang beriman, bertakwa,, beribadah, dan berakhlak mulia.
4)     Menumbbuhkan, mengarahkan, membina, membimbing, spiritual, spasial, kinestetis, sosial, etika dan estetika.
c.       Tujuan
Membentuk anak yang beriman, berakhlak mulia beramal saleh, berilmu pengetahuan dan berteknologim berketerampilan, berpengalaman, sehingga ia menjadi orang yang mandiri, berguna bagi dirinya agamanya, orang tuanya, bangsa dan negara.

d.      Dasar
Al-Qur’an, al-Sunnah, peraturan dan ketetapan pemerintah, pemerintah, tradisi dan kebudayaan yang tidak bertentangan dengan Al-Qur’an,dan al-Sunnah.
e.       Prinsip
Universal, holistik, integrated, seimbang, dinamis, adil, egaliter manusiawi, unggul, berbasis ilmu  dan riset, sesuai dengan fitrah, sesuai dengan perkembangan zaman, fleksibel, visioner, dan terbuka yang dibangun atas dasar hubungan manusia dengan Allah, manusia dengan manusia, manusia dengan alam.
f.       Kurikulum
Mengenal/mengimani Allah (akidah), beribadah kepada Allah (ibadah), berbuat baik kepada sesama manusia, alam raya dan makhluk Allah (akhlak), menegnal dan mampu memanfaatkan alam ciptaan Allah, mengenal bakat, minat dan kemampuan yang dimiliki.
g.      Strategi pembelajaran
1)      Berbasis pada psikologi anak sesuai dengan perkembangan usianya (usia 2-6 tahun).
2)      Berbasis pada pandangan bahwa anak masih dalam keadaan lemah, belum dapat menolong dirinya sendiri, butuh perlindungan, kasih sayang, belum dapat bertanggung jawab.
3)      Berbasis pada pandangan bahwa anak bukanlah manusia dewasa yang berbadan kecil, melainkan sebagai makhluk yang memiliki bakat, minat, kecendrungan dan laiinya yang belum tergali.
4)      Berbasis pada pandangan bahwa anak lebih diperlakukan secara halus dan santun daripada dengan cara yang kasar.
5)      Berbasis pada pandangan bahwa anakyang berada alam usia dini adalah anak yang berada dalam usia bermain dan rekreatif.
6)      Strategi Islam dalam mendidik anak usia dini dilakukan dengan dua cara, yaitu secara langsung dan tidak langsung. Secara langsung dilakukan dengan cara memberi contoh, keteladanan,  membaca bismillah ketika akan tidur dan bangun tidur. Sedangkan secara tidak langsung dapt dilakukan dengan cara memberi nama yang baik, mengakikahi, membiasakan mengamalkan nilai-nilai agama, melakukan perdamaian ketika terjadi perselisihan secara arif dan bijaksana.
h.      Metode, Pendekatan dan Model
1)      Disesuaikan dnegan visi, misi, tujuan, dasar, prinsip, kurikulum, dan strategi pemeblajaran sebagaimana tersebut di atas.
2)      Metode yang digunakan antara lain: metode bermain, rekreatif, karyawisata, berkemah, drama, sandiwara, bercerita, dongeng.
3)      Pendekatan yang digunakan antara lain: pendekatan sosial,budaya, agama, seni, ilmu pengetahuan dan sebagainya yang dilakukan dengan pendekatan Pakem.
4)      Model yang dapat digunakan antara lain: model tematik.
i.        Pendidik
Harus profersioanal, yaitu memiliki kompetensi akademik, kompetensi penyampaian materi secara efektif, kompetensi sosial dan kejiwaan, serta kompetensi kepribadian.
j.        Sarana prasarana dan pembiayaan
1)      Disesuaikan dengan perkembangan psikologi dan fisiologi anak, yaitu bangunan gedung dengan desain yang menarik bagi anak-anak.
2)      Sarana dan prasarana pendidikan anak tidak terbatas pada Sarana dan prasarana di sekolah, melainkan juga lingkungan, alam, dan kehidupan sosial.
k.      Lingkungan
Pendidikan anak usia dini selain memperhatikan bakat, minat dan fitrah yang dibawa sejak lahir oleh anak didik, juga dipengaruhi oleh lingkungan rumah tangga, sekolah dan masyarakat serta tergantung pada hidayah Allah Swt.
l.        Evaluasi
1)      Dilakukan sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, kognitif, motorik, dan emosional anak didik.
2)      Dilakukan secara integral, yakni berbagai kemampuan tersebut dapat disatukan dalam sebuah penilaian. [1]

2.      Analsis Swot Tentang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
a.       Kekuatan
Kekuatan yang harus diperhitungkan dengan cermat dalam pengimplementasian kebijakan pemerintah tentang PAUD ini ada beberapa hal seperti berikut ini:
1)      Secara realitas, jauh hari sebelum kebijakan pemerintah tentang  PAUD itu hadir sebagai sub-struktur pemerintah, dalam masyarakat telah  tumbuh berkembang duluan berbagain bentuk/model PAUD sebagai sub-kultural yang memperlihatkan bahwa kesadaran warga negara terhadap urgensi PAUD  telah terbentuk.
2)      Secara kuantitas, jumlah anak usia dini di Indonesia relatif masih besar. Ini merupakan potensi bagi pembangunan nasional di masa datang, jika dapat dipersiapkan melalui pendidikan yang memadai lagi berkualitas prima sejak usia dini.
3)      Kehardiran Direktorat PAUD dalam struktur Depdiknas sejak 2001 merupakan peristiwa yang positif dan telah mencetuskan perubahan yang signifikan mengenai cara pelayanan pendidikan anak usia dini secara konsep dan terprogram serta tersosialisasikan di seluruh Indonesia.
4)      Pemberlakuan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) untuk lembaga-lembaga formal PAUD oleh Depdiknas sejak 2002 berbagai kerangka acuan yang perlu dicermati lebih lannjut oleh pendidik suatu lembaga formal PAUD kemudian dirumuskan dalam rencana proses pembelajaran (RPP) sebagai pedoman operasional dalam mengemban tugas mendidik anak-anak




b.      Kelemahan
Kelemahan yang harus diperhitungkan dengan cermat dalam pengimplementasian kebijakan pemerintah tentang PAUD ini ada beberapa hal seperti berikut ini:
1)      Secara kuantitas, dalam wilayah Indonesia jumlah lembaga formal yang menangani layanan PAUD belum berimbang dengan jumlah anak usia dini. Jumlah lembaga formal yang melayani PAUD lebih kecil jika dibandingkan dengan jumlah anak usia dini yang butuh dilayani.
2)      Belum tersedia dana yang memadai dari APBN/APBD.
3)      Mayoritas para tenaga pendidik dan kependidikan yang menangani lembaga-lembaga formal PAUD bukan berasal dari lulusan LPTK yang secara khusus diprogram untuk mencetak lulusan dengan kualifikasi dan kompetensi di bidang PAUD.

c.       Peluang
Peluang yang harus diciptakan dan dikembangkan dalam pengimplementasian kebijakan pemerintah tentang PAUD ini ada beberapa hal seperti berikut ini:
1)      Sosialisasi urgensi PAUD bagi kepentingan peningkatan kualitas generasi penerus di masa mendatang lebih ditingkatkan melalui berbagai media, baik media tradisional  maupun modern.
2)      Merealisasikan alokasi anggaran 20% APBN/APBD sebagai diamanatkan oleh UU 20-2003 tentang Sisdiknas paal 49 untuk pendidikan termasuk bagi kepentingan PAUD agar dapat memotivasi para pengelolanya untuk lebih memacu diri menerapkan standar nasional pendidikan yang meliputi standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, peneglolaan, pembiayaan, dan penilaian; kendatipun peraturan pemerntah menegnai halitu saatini masih dalam rancangan.
3)      Memotivasi masyrakat yang belum memiliki lembaga formal PAUD untuk mendirikan lembaga formal PAUD untuk mendirikan lembaga tersebut agar pemerataan perolehan hak pendidikan bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi sebagai bagian dari demokrasi pendidikan di Indonesia dapat semakin menjadi kenyataan.
4)      Memperbaiki koordinasi kerja inernal struktur Depdiknas terutama anatar Direktorat PAUD – Balitbangdiklat – Inspertorat, kemudian segera memperkokoh kerja sama dengan segenap stakeholders yang ada secara lintas anatar departemen dan dengan masyarakat luas seperti para usahawan dan LSM  yang peduli terhadap pengembangan PAUD di seluruh wilayah Indonesia.
5)      Penciptaan Lembaga Pedidikan Tenaga Keguruan (LPTK) terdiri dari program S-1, S-2, S-3 yang secar khusus mempersiapkan lulusan dengan kualifikasi dan kompetensi sebagai pendidik dan tenaga kependidikan para jajaran lembaga formal PAUD.

d.      Tantangan
Tantangan yang harus diper dalam diperhitungkan dengan cermat dalam  pengimplementasian kebijakan pemerintah tentang PAUD ini ada beberapa  hal seperti berikut ini:
1)   Tingkat partisipasi kasar pada PAUD masih rendah.
2)   Pengalokasian dana APBN/APBD untuk PAUD belum signifikan.
3)   Koordinasi administrasi dalam makna yang luas penyelenggaran PAUD masih lemah.
4)   Pengingkatan jumlah kemiskinan secraa ekonomi di Indonesia sebagai akibat krisis ekonomi sejak awal era reformasi, akibat kasus-kasus pemborosan oelh aparatur melalui aparatur Korupsi Kolusi Nepotisme yang cendrung tidak kunjung tutas diatasi, akibat bencana alam yang silih berganti. [2]



B.     TPQ
1.      Status TPQ
Mula-mulai singkatan Taman Pendidikan Al Qur’an itu adalah TPA. Karena ternyata masyarakat luas lebih dulu mengenai TPA sebagai singkatan dari Tempat Pembuangan Akhir untuk samapah/kotoran yang sudah dikumpulkan oleh petugas kenersihan dari lingkunagan rumah tangga dan lain-lain; kemudian singkatan itu diperbarui menjadi TPQ.
Memperhatikan teks undang-undang nomor 2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional bab IV pasal 10 ayat 1 ynag menyebutkan “penyelenggaraan pendidikan dilaksanakan melalui 2 jalur yaitu jalur pendidikan yang diselenggarakan di luar sekolah merupakan pendidikan yang diselenggarakan di luar sekolaah melalui kegiatan elajar mengajar yang tidak harus berjenjang dan berkesinambungan”, kemudian juga memeprhatikan teks peraturan nomor 73 tahun 1991 tentang pendidikan luar sekolah-sekolah terdiri atas pendidikan umum, pendidikan keagamaan, pendidikan jabatan kerja, pendidikan kedinasan dan pendidikan kejuruan, dan ayat 3 yang meneybutkan”pendididikan keagamaan merupakan pendidikan yang memperiapkan warga beajar untuk  dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan khusus tentang ajaran agama yang bersangkutan”, maka semakin menjadi jelas bahwa sebagai sebagaian integral dari sistem pendidikan nasional, TPQ itu berada pada jalur pendidikan luar sekolah yang lazim disebut pendidikan non-formal.

2.      Dasar TPQ
Ditinjau dari segi yudiris, ada beberapa produk peraturan perundang-undangan yang secara langsung atau tidak langsung dapat dijadikan sebagai dasar keberadaan TPQ, yaitu:
a.       Pancasila.
b.      Undang-Undang Dasar 1945.
c.       Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
d.      Undang-undang nomor 2 tahun 1989 jo. Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.
e.       Peraturan pemerintah nomor 73 Tahun 1991 tentang Pendidikan Luar Sekolah.
f.       Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri Dan Menteri Agama Nomor 128 Tahun 1982 Jo. Nomor 44a Tahun 1982 Tentang Usaha Peningkatan Kemampuan Baca Tulis Huruf Al-Qur’an Bagi Umat Islam Dalam Rangka Peningkatan Penghayatan Dan Pengalaman Al-Qur’an Dalam Kehidupam Sehari-hari.
g.      Instruksi Menteri Agama Nomor 3 Tahun 1990 Tentang Pelaksaan Upaya Peningkataan Kemampuan Baca Tulis Huruf Al-Qur’an.

3.      Tujuan TPQ
Tujuan  penyelenggaraan TPQ dalam pandangan Human adalah untuk menciptakan anak didiknya menjadi generasi muda yang  Qur’ani, yaitu generasi yang mencintai al-Qur’an, komitmen dengan al-Qur’an, danmenjadikan al-Qu’an sebagai bahan dan bacaan pandangan hidup sehari-hari.
Titik pusat tujuan penyelengaraan TPQ adalah mendidik santri menjadi manusia berkepribadian Qur’ani dengan sifat cintai al-Qur’an, komitmen terhadap al-Qur’an, dan menjadikan al-Qur’an sebagai padangan hidup.

4.      Teknologi instruksonal TPQ
Pengetahuan dianggap sebagai informasi yang harus disampaikan dalam pembelajaran, dan karena teknologi yang dianggap sebagai alat bantu memperkuat kondisi lingkungan proses belajar mengajar, maka aplikasi teknologi instruksioanal lebih mengutamakan penampilan eksternal dengan penerapan hasil-hasil penemuan ilmiah dalam mewujudkan para santri TPQ secara individual untuk mempertunjukkan perilaku tertentu yang diharapkan. Penyajian materi pelajaran melalui pemanfaatan multi media, bisa menjadikan santri TPQ lebih yakin dalam menangkap pelajarannya karena penyajian pelajaran lebih hidup, lebih realistis serta lebih impresif.
Teknologi instruksional merupakan sebuah konsep yang kompleks mengenai suatu himpunan dari proses terintegrasi yang melibatkan komponen pesan, orang, bahan, alat, teknik, dan dan lingkungan untuk merancang, melaksanakan, dan menilai suatu pemecahan masalah dalam pembelajaran. Penerapan teknologi instruksional pada TPQ dapat berpengaruh secara positif terhadap tingkat pengambilan keputusan pembelajaran, dapat memunculkan alternatif bentuk pembelajaran dengan bersumber pada manusia dan gilirannya hal itu dapat meningkatkan sikap positif ustadz dan santri beserta segenap penanggung jawab penyelenggaraan TPQ.
Teknologi instruksional diterapkan tidak di semua pembelajaran TPQ, karena teknologi instruksional itu hanya bisa diterapkan pada pembelajaran yang proses dan hasilnya dapat dirancang secara sekaligus lebih dulu. [3]






BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Konsep Islam tentang pendidikan Anak Usia Dini, bersifat sistematik, yaitu konsep ynag di dalamnya terkandung berbagai komponen, visi, misi, tujuan, dasar, prinsip, kurikulum, pendidik, strategi belajar mengajar, institusi, strategi, sarana prasarana, pembiayaan, lingkungan, dan evaluasi.
Analsis Swot Tentang PAUD, antara lain:
1.      Kekuatan  (Dalam masyarakat telah  tumbuh berkembang duluan berbagai bentuk/model PAUD).
2.      Kelemahan (Tenaga pendidik dan kependidikan yang menangani PAUD bukan berasal dari lulusan LPTK).
3.      Peluang (Sosialisasi urgensi PAUD bagi kepentingan peningkatan kualitas generasi penerus di masa mendatang lebih ditingkatkan melalui berbagai media).
4.      Tantangan (Tingkat partisipasi kasar pada PAUD masih rendah dan Pengalokasian dana APBN/APBD untuk PAUD belum signifikan).
Status TPQ itu berada pada jalur pendidikan luar sekolah yang lazim disebut pendidikan non-formal.
Ditinjau dari segi yudiris, ada beberapa produk peraturan perundang-undangan yang secara langsung atau tidak langsung dapat dijadikan sebagai dasar keberadaan TPQ.
Tujuan TPQ mendidik santri menjadi manusia berkepribadian Qur’ani dengan sifat cintai al-Qur’an, komitmen terhadap al-Qur’an, dan menjadikan al-Qur’an sebagai padangan hidup.
Teknologi instruksional diterapkan tidak di semua pembelajaran TPQ, karena teknologi instruksional itu hanya bisa diterapkan pada pembelajaran yang proses dan hasilnya dapat dirancang secara sekaligus lebih dulu. 



DAFTAR PUSTAKA

Rohmad, Ali. 2009.  Kapita Selekta Pendidikan. Yoyakarta: Teras.
Nata, Abudidin. 2012. Kapita Selekta Pendidikan Islam (Isu-Isu Kontemporer Pendidikan Islam). Jakarta: PT Rajagrafindo Persada.





[1] Abudidin Nata, Kapita Selekta Pendidikan Islam (Isu-Isu Kontemporer Pendidikan Islam), (Jakarta: PT Rajagrafindo Persada, 2012), hal. 139-145.
[2] Ali Rohmad, Kapita Selekta Pendidikan, (Yoyakarta: Teras, 2009), hal. 335-338.
[3] Ibid., 347-357.

Komentar

Postingan Populer