PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) Dan TPQ (Taman Pendidikan al-Qur'an)
Go to link PAUD DAN TPQ
MAKALAH KELOMPOK
PENDIDIKAN ANAK USIA DINI (PAUD) DAN
TAMAN PENDIDIKAN AL-QURAN (TPQ)
Mata kuliah: Kapita Selekta
Pendidikan Islam
Dosen Pengampu:
Dr.
H. Aguswan Khotibul Umam, S.Ag, MA.
Disusun Oleh:
Kelompok 8
Esy
Meira Hayyun
(NPM: 14125401P)
Jurusan: Tarbiyah
Prodi: Pendidikan Agama Islam
Kelas: A
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) JURAI SIWO METRO
T.A. 2016/2017
KATA PENGANTAR
Bismillahirrohmaanirrohiim
Puji syukur kepada Allah Subhanallahu Wata’ala yang telah melimpahkan
taufik dan hidayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah
ini.
Shalawat serta salam selalu dinisbatkan kepada Nabi Muhammad
Shallallahu ‘alaihi wasalam beserta sahabat dan keluarganya. Penyusunan makalah
yang berjudul’ Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Dan Taman Pendidikan Al-Quran
(TPQ)
dimaksudkan untuk melengkapi tugas mata kuliah ‘Kapita Selekta
Pendidikan Islam’ di STAIN Jurai Siwo Metro.
Dalam penyusunan makalah ini, kami mengucapkan terima kasih kepada
Bapak dosen selaku pembimbing mata kuliah ‘Kapita Selekta Pendidikan Islam’dan
teman-teman yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini.
Saya menyadari dalam penulisan makalah ini terdapat kekurangan,
kesalahan dan masih sangat jauh dari sempurna, serta banyak kekurangan baik
dari segi tata bahasa maupun penyusunannya. Oleh karena itu, saya mengharapkan
kritik dan saran yang bersifat membangun dari seluruh pihak demi perbaikan
makalah selanjutnya.
Metro, November 2016
Kelompok
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL.............................................................................................. i
KATA PENGANTAR........................................................................................... ii
DAFTAR ISI.......................................................................................................... iii
BAB I. PENDAHULUAN..................................................................................... 1
A.
Latar
Belakang................................................................................................... 1
B.
Rumusan
Masalah............................................................................................. 2
C.
Tujuan
penulisan Makalah................................................................................ 2
BAB II. PEMBAHASAN.................................................................................... 3
A.
Konsep
Islam tentang pendidikan Anak Usia Dini............................................ 4
B.
Analisis
SWOT yang terdapat pada Pendidikan Anak Usia Dini................. ... 7
C.
Status
Taman Pendidikann Al-Qur’an ............................................................ 10
D.
Dasar
Taman Pendidikan Al-Qur’an................................................................. 10
E.
Tujuan
adanya TPQ pada anak didik............................................................... .. 11
F.
Teknologi
intruksioanal dalam Taman Pendidikan Al-Qur’an.......................... 11
BAB III. PENUTUP.............................................................................................. 13
A.
Kesimpulan.................................................................................................... . .. 13
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pendidikan
adalah hak warga negara dalam mengembangkan potensinya , tidak terkecuali pendidikan
di usia dini (PAUD) dan taman pendidikan al-Qur’an (TPQ). pengembangan PAUD dan
TPQ harus lebih ditingkatkan agar tujuan pendidikan secara umum dan yang
berhubungan dengan agama dapat dicapai. Oleh karena itu peran serta masyarakat
harus dipertahankan dan peran pemerintah dalam membina dan mengembangkan
berbagai kebijakan tentang PAUD dan TPQ harus dioptimalkan.
Kajian terhadap
keberadaan PAUD dalam sistem pendidikan nasional perlu banyak dilakukan, baik
kajian terhadap aspek-aspek filosofisnya maupun aspek-aspek teknis, berupa
kuirkulum maupun proses pembelajaran PAUD di lapangan. Melalui hal tersebut
diharapkan pengembangan PAUD dapat lebih meningkat, demi menunjang tercapainya
tujuan pendidikan, yakni mengembangkan kemampuan
dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Dan juga pendidikan terhadap anak-anak sangat
diperhatikan dalam Islam, karena Islam Di Indonesia pendidikan Agama adalah
bagian integral dari penddiikan nasional sebagai satu kesatuan. Dari tujuan
pendidikan nasional bahwa salah satu ciri manusia Indonesia adalah beriman dan
bertakwa serta berakhlak mulia. Tujuan ini hanya dapat dicapai melalui
Pendidikan Agama yang intensif dan efektif. Untuk hal ini pemerintah juga telah
menetapkan peraturan tentang pendidikan keagamaan yaitu pada pasal 30
Undang-Undang RI No. 20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional. Pada
ayat 3 dan 4 pasal 30 Undang-Undang tersebut di jelaskan bahwa: “Pendidikan
keagamaan dapat diselenggarakan pada jalur pendidikan formal, non formal dan
informal. Pendidikan Keagamaan berbentuk pendidikan Diniyah, Pesantren, dan
bentuk lain yang sejenis.
Adanya peraturan tersebut menunjukan bahwa
pemerintah juga memberikan perhatian yang besar terhadap pendidikan Agama.
Realisasi dari peraturan tersebut salah satunya dapat dilihat dari
berkembangnya sebuah lembaga Pendidikan non formal berupa TPQ yaitu lembaga pendidikan
non formal keagamaan.
Dari pemaparan di atas bahwa
Pendidikan Anak Usia Dini dan Taman Pendidikan Al-Qur’an menjadi urgensi
sebagai awal anak menempuh pendidikan ke jenjang selanjutnya baik secara umum
maupun religius nya. Dan dengan itu pemaparan mengenai Pendidikan Anak Usia
Dini dan Taman Pendidikan Al-Qur’an dapat di jabarkan sebagai berikut.
B.
Rumusan Masalah
Dari pemaparan latar belakang di
atas, maka rumusan masalah dalam makalah ini, antara lain:
1.
Bagaimana
Konsep Islam tentang pendidikan Anak Usia Dini ?
2.
Jelaskan
analisis SWOT yang terdapat pada Pendidikan Anak Usia Dini?
3.
Bagaimana
status serta dasar Taman Pendidikann
Al-Qur’an ?
4.
Apakah
tujuan adanya TPQ pada anak didik?
5.
Apa
kegunaan teknologi intruksioanal dalam Taman Pendidikan Al-Qur’an ?
C.
Tujuan Penulisan Makalah
Dari pemaparan rumusan masalah di
atas, maka rumusan masalah dalam makalah ini, antara lain:
1.
Untuk
mengetahui Konsep Islam tentang pendidikan Anak Usia Dini.
2.
Untuk
mengetahui analisis SWOT yang terdapat pada Pendidikan Anak Usia Dini.
3.
Untuk
mengetahui status serta dasarTaman Pendidikann
Al-Qur’an.
4.
Untuk
mengetahui tujuan adanya TPQ pada anak didik.
5.
Untuk
mengetahui kegunaan teknologi intruksioanal dalam Taman Pendidikan Al-Qur’an.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PAUD
1.
Pendidikan Anak Usia Dini Menurut Islam
Konsep Islam tentang pendidikan Anak Usia Dini, bersifat
sistematik, yaitu konsep ynag di dalamnya terkandung berbagai komponen, visi,
misi, tujuan, dasar, prinsip, kurikulum, pendidik, strategi belajar mengajar,
institusi, strategi, sarana prasarana, pembiayaan, lingkungan, dan evaluasi,
yang antara satu komponen dan komponen lainnya saling berhubungan secara
fungsional.
a.
Visi
Menjadikan
pendidikan anak usia dini sebagai sarana yang paling efektif dan strategis
dalam rangka menghasikan sumber daya manusia yang terina potensi basyariyah
(fisik-jasmaninya), insaniah (mental-spritual, rohaniah,akal, bakat, dan
minatnya), al-naasiyah (kemasyarakatan) secra utuh dan menyeluruh.
b.
Misi
1)
Menjadikan
anak yang shaleh dan shalehah baik secara basyariyah, insaniah dan
al-naasiyah-nya.
2)
Menjadikan
sebagai yang membahagiakan dirinya, agamanya, orang tuanya, masyarakat, dan
bangsa dan negaranya, dan bukan anak yang menjadi musuh dan bencana (fitnah).
3)
Menjadikan
anak yang beriman, bertakwa,, beribadah, dan berakhlak mulia.
4)
Menumbbuhkan,
mengarahkan, membina, membimbing, spiritual, spasial, kinestetis, sosial, etika
dan estetika.
c.
Tujuan
Membentuk anak
yang beriman, berakhlak mulia beramal saleh, berilmu pengetahuan dan
berteknologim berketerampilan, berpengalaman, sehingga ia menjadi orang yang
mandiri, berguna bagi dirinya agamanya, orang tuanya, bangsa dan negara.
d.
Dasar
Al-Qur’an,
al-Sunnah, peraturan dan ketetapan pemerintah, pemerintah, tradisi dan
kebudayaan yang tidak bertentangan dengan Al-Qur’an,dan al-Sunnah.
e.
Prinsip
Universal,
holistik, integrated, seimbang, dinamis, adil, egaliter manusiawi, unggul,
berbasis ilmu dan riset, sesuai dengan
fitrah, sesuai dengan perkembangan zaman, fleksibel, visioner, dan terbuka yang
dibangun atas dasar hubungan manusia dengan Allah, manusia dengan manusia,
manusia dengan alam.
f.
Kurikulum
Mengenal/mengimani
Allah (akidah), beribadah kepada Allah (ibadah), berbuat baik kepada sesama
manusia, alam raya dan makhluk Allah (akhlak), menegnal dan mampu memanfaatkan
alam ciptaan Allah, mengenal bakat, minat dan kemampuan yang dimiliki.
g.
Strategi
pembelajaran
1)
Berbasis
pada psikologi anak sesuai dengan perkembangan usianya (usia 2-6 tahun).
2)
Berbasis
pada pandangan bahwa anak masih dalam keadaan lemah, belum dapat menolong
dirinya sendiri, butuh perlindungan, kasih sayang, belum dapat bertanggung
jawab.
3)
Berbasis
pada pandangan bahwa anak bukanlah manusia dewasa yang berbadan kecil,
melainkan sebagai makhluk yang memiliki bakat, minat, kecendrungan dan laiinya
yang belum tergali.
4)
Berbasis
pada pandangan bahwa anak lebih diperlakukan secara halus dan santun daripada
dengan cara yang kasar.
5)
Berbasis
pada pandangan bahwa anakyang berada alam usia dini adalah anak yang berada
dalam usia bermain dan rekreatif.
6)
Strategi
Islam dalam mendidik anak usia dini dilakukan dengan dua cara, yaitu secara
langsung dan tidak langsung. Secara langsung dilakukan dengan cara memberi
contoh, keteladanan, membaca bismillah
ketika akan tidur dan bangun tidur. Sedangkan secara tidak langsung dapt
dilakukan dengan cara memberi nama yang baik, mengakikahi, membiasakan mengamalkan
nilai-nilai agama, melakukan perdamaian ketika terjadi perselisihan secara arif
dan bijaksana.
h.
Metode,
Pendekatan dan Model
1)
Disesuaikan
dnegan visi, misi, tujuan, dasar, prinsip, kurikulum, dan strategi pemeblajaran
sebagaimana tersebut di atas.
2)
Metode
yang digunakan antara lain: metode bermain, rekreatif, karyawisata, berkemah,
drama, sandiwara, bercerita, dongeng.
3)
Pendekatan
yang digunakan antara lain: pendekatan sosial,budaya, agama, seni, ilmu
pengetahuan dan sebagainya yang dilakukan dengan pendekatan Pakem.
4)
Model
yang dapat digunakan antara lain: model tematik.
i.
Pendidik
Harus
profersioanal, yaitu memiliki kompetensi akademik, kompetensi penyampaian
materi secara efektif, kompetensi sosial dan kejiwaan, serta kompetensi
kepribadian.
j.
Sarana
prasarana dan pembiayaan
1)
Disesuaikan
dengan perkembangan psikologi dan fisiologi anak, yaitu bangunan gedung dengan
desain yang menarik bagi anak-anak.
2)
Sarana
dan prasarana pendidikan anak tidak terbatas pada Sarana dan prasarana di
sekolah, melainkan juga lingkungan, alam, dan kehidupan sosial.
k.
Lingkungan
Pendidikan anak
usia dini selain memperhatikan bakat, minat dan fitrah yang dibawa sejak lahir
oleh anak didik, juga dipengaruhi oleh lingkungan rumah tangga, sekolah dan
masyarakat serta tergantung pada hidayah Allah Swt.
l.
Evaluasi
1)
Dilakukan
sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, kognitif, motorik, dan emosional anak
didik.
2)
Dilakukan
secara integral, yakni berbagai kemampuan tersebut dapat disatukan dalam sebuah
penilaian. [1]
2.
Analsis Swot Tentang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
a.
Kekuatan
Kekuatan yang
harus diperhitungkan dengan cermat dalam pengimplementasian kebijakan
pemerintah tentang PAUD ini ada beberapa hal seperti berikut ini:
1)
Secara
realitas, jauh hari sebelum kebijakan pemerintah tentang PAUD itu hadir sebagai sub-struktur
pemerintah, dalam masyarakat telah
tumbuh berkembang duluan berbagain bentuk/model PAUD sebagai
sub-kultural yang memperlihatkan bahwa kesadaran warga negara terhadap urgensi
PAUD telah terbentuk.
2)
Secara
kuantitas, jumlah anak usia dini di Indonesia relatif masih besar. Ini
merupakan potensi bagi pembangunan nasional di masa datang, jika dapat
dipersiapkan melalui pendidikan yang memadai lagi berkualitas prima sejak usia
dini.
3)
Kehardiran
Direktorat PAUD dalam struktur Depdiknas sejak 2001 merupakan peristiwa yang
positif dan telah mencetuskan perubahan yang signifikan mengenai cara pelayanan
pendidikan anak usia dini secara konsep dan terprogram serta tersosialisasikan
di seluruh Indonesia.
4)
Pemberlakuan
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) untuk lembaga-lembaga formal PAUD oleh
Depdiknas sejak 2002 berbagai kerangka acuan yang perlu dicermati lebih lannjut
oleh pendidik suatu lembaga formal PAUD kemudian dirumuskan dalam rencana
proses pembelajaran (RPP) sebagai pedoman operasional dalam mengemban tugas
mendidik anak-anak
b.
Kelemahan
Kelemahan yang harus diperhitungkan dengan cermat dalam
pengimplementasian kebijakan pemerintah tentang PAUD ini ada beberapa hal
seperti berikut ini:
1)
Secara
kuantitas, dalam wilayah Indonesia jumlah lembaga formal yang menangani layanan
PAUD belum berimbang dengan jumlah anak usia dini. Jumlah lembaga formal yang
melayani PAUD lebih kecil jika dibandingkan dengan jumlah anak usia dini yang
butuh dilayani.
2)
Belum
tersedia dana yang memadai dari APBN/APBD.
3)
Mayoritas
para tenaga pendidik dan kependidikan yang menangani lembaga-lembaga formal
PAUD bukan berasal dari lulusan LPTK yang secara khusus diprogram untuk
mencetak lulusan dengan kualifikasi dan kompetensi di bidang PAUD.
c.
Peluang
Peluang yang
harus diciptakan dan dikembangkan dalam pengimplementasian kebijakan pemerintah
tentang PAUD ini ada beberapa hal seperti berikut ini:
1)
Sosialisasi
urgensi PAUD bagi kepentingan peningkatan kualitas generasi penerus di masa
mendatang lebih ditingkatkan melalui berbagai media, baik media
tradisional maupun modern.
2)
Merealisasikan
alokasi anggaran 20% APBN/APBD sebagai diamanatkan oleh UU 20-2003 tentang
Sisdiknas paal 49 untuk pendidikan termasuk bagi kepentingan PAUD agar dapat
memotivasi para pengelolanya untuk lebih memacu diri menerapkan standar
nasional pendidikan yang meliputi standar isi, proses, kompetensi lulusan,
tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, peneglolaan, pembiayaan, dan
penilaian; kendatipun peraturan pemerntah menegnai halitu saatini masih dalam
rancangan.
3)
Memotivasi
masyrakat yang belum memiliki lembaga formal PAUD untuk mendirikan lembaga
formal PAUD untuk mendirikan lembaga tersebut agar pemerataan perolehan hak
pendidikan bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi sebagai bagian dari
demokrasi pendidikan di Indonesia dapat semakin menjadi kenyataan.
4)
Memperbaiki
koordinasi kerja inernal struktur Depdiknas terutama anatar Direktorat PAUD –
Balitbangdiklat – Inspertorat, kemudian segera memperkokoh kerja sama dengan
segenap stakeholders yang ada secara lintas anatar departemen dan dengan
masyarakat luas seperti para usahawan dan LSM
yang peduli terhadap pengembangan PAUD di seluruh wilayah Indonesia.
5)
Penciptaan
Lembaga Pedidikan Tenaga Keguruan (LPTK) terdiri dari program S-1, S-2, S-3
yang secar khusus mempersiapkan lulusan dengan kualifikasi dan kompetensi
sebagai pendidik dan tenaga kependidikan para jajaran lembaga formal PAUD.
d.
Tantangan
Tantangan yang
harus diper dalam diperhitungkan dengan cermat dalam pengimplementasian kebijakan pemerintah
tentang PAUD ini ada beberapa hal
seperti berikut ini:
1)
Tingkat
partisipasi kasar pada PAUD masih rendah.
2)
Pengalokasian
dana APBN/APBD untuk PAUD belum signifikan.
3)
Koordinasi
administrasi dalam makna yang luas penyelenggaran PAUD masih lemah.
4)
Pengingkatan
jumlah kemiskinan secraa ekonomi di Indonesia sebagai akibat krisis ekonomi
sejak awal era reformasi, akibat kasus-kasus pemborosan oelh aparatur melalui
aparatur Korupsi Kolusi Nepotisme yang cendrung tidak kunjung tutas diatasi,
akibat bencana alam yang silih berganti. [2]
B.
TPQ
1.
Status TPQ
Mula-mulai singkatan Taman
Pendidikan Al Qur’an itu adalah TPA. Karena ternyata masyarakat luas lebih dulu
mengenai TPA sebagai singkatan dari Tempat Pembuangan Akhir untuk samapah/kotoran
yang sudah dikumpulkan oleh petugas kenersihan dari lingkunagan rumah tangga
dan lain-lain; kemudian singkatan itu diperbarui menjadi TPQ.
Memperhatikan teks undang-undang
nomor 2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional bab IV pasal 10 ayat 1
ynag menyebutkan “penyelenggaraan pendidikan dilaksanakan melalui 2 jalur yaitu
jalur pendidikan yang diselenggarakan di luar sekolah merupakan pendidikan yang
diselenggarakan di luar sekolaah melalui kegiatan elajar mengajar yang tidak
harus berjenjang dan berkesinambungan”, kemudian juga memeprhatikan teks
peraturan nomor 73 tahun 1991 tentang pendidikan luar sekolah-sekolah terdiri
atas pendidikan umum, pendidikan keagamaan, pendidikan jabatan kerja,
pendidikan kedinasan dan pendidikan kejuruan, dan ayat 3 yang
meneybutkan”pendididikan keagamaan merupakan pendidikan yang memperiapkan warga
beajar untuk dapat menjalankan peranan
yang menuntut penguasaan khusus tentang ajaran agama yang bersangkutan”, maka
semakin menjadi jelas bahwa sebagai sebagaian integral dari sistem pendidikan
nasional, TPQ itu berada pada jalur pendidikan luar sekolah yang lazim disebut
pendidikan non-formal.
2.
Dasar TPQ
Ditinjau dari segi yudiris, ada
beberapa produk peraturan perundang-undangan yang secara langsung atau tidak langsung
dapat dijadikan sebagai dasar keberadaan TPQ, yaitu:
a.
Pancasila.
b.
Undang-Undang
Dasar 1945.
c.
Garis-Garis
Besar Haluan Negara (GBHN).
d.
Undang-undang
nomor 2 tahun 1989 jo. Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem
pendidikan nasional.
e.
Peraturan
pemerintah nomor 73 Tahun 1991 tentang Pendidikan Luar Sekolah.
f.
Surat
Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri Dan Menteri Agama Nomor 128 Tahun 1982
Jo. Nomor 44a Tahun 1982 Tentang Usaha Peningkatan Kemampuan Baca Tulis Huruf
Al-Qur’an Bagi Umat Islam Dalam Rangka Peningkatan Penghayatan Dan Pengalaman
Al-Qur’an Dalam Kehidupam Sehari-hari.
g.
Instruksi
Menteri Agama Nomor 3 Tahun 1990 Tentang Pelaksaan Upaya Peningkataan Kemampuan
Baca Tulis Huruf Al-Qur’an.
3.
Tujuan TPQ
Tujuan penyelenggaraan TPQ dalam pandangan Human
adalah untuk menciptakan anak didiknya menjadi generasi muda yang Qur’ani, yaitu generasi yang mencintai
al-Qur’an, komitmen dengan al-Qur’an, danmenjadikan al-Qu’an sebagai bahan dan
bacaan pandangan hidup sehari-hari.
Titik pusat tujuan penyelengaraan
TPQ adalah mendidik santri menjadi manusia berkepribadian Qur’ani dengan sifat
cintai al-Qur’an, komitmen terhadap al-Qur’an, dan menjadikan al-Qur’an sebagai
padangan hidup.
4.
Teknologi instruksonal TPQ
Pengetahuan
dianggap sebagai informasi yang harus disampaikan dalam pembelajaran, dan
karena teknologi yang dianggap sebagai alat bantu memperkuat kondisi lingkungan
proses belajar mengajar, maka aplikasi teknologi instruksioanal lebih
mengutamakan penampilan eksternal dengan penerapan hasil-hasil penemuan ilmiah
dalam mewujudkan para santri TPQ secara individual untuk mempertunjukkan
perilaku tertentu yang diharapkan. Penyajian materi pelajaran melalui
pemanfaatan multi media, bisa menjadikan santri TPQ lebih yakin dalam menangkap
pelajarannya karena penyajian pelajaran lebih hidup, lebih realistis serta
lebih impresif.
Teknologi
instruksional merupakan sebuah konsep yang kompleks mengenai suatu himpunan
dari proses terintegrasi yang melibatkan komponen pesan, orang, bahan, alat,
teknik, dan dan lingkungan untuk merancang, melaksanakan, dan menilai suatu
pemecahan masalah dalam pembelajaran. Penerapan teknologi instruksional pada
TPQ dapat berpengaruh secara positif terhadap tingkat pengambilan keputusan
pembelajaran, dapat memunculkan alternatif bentuk pembelajaran dengan bersumber
pada manusia dan gilirannya hal itu dapat meningkatkan sikap positif ustadz dan
santri beserta segenap penanggung jawab penyelenggaraan TPQ.
Teknologi
instruksional diterapkan tidak di semua pembelajaran TPQ, karena teknologi
instruksional itu hanya bisa diterapkan pada pembelajaran yang proses dan
hasilnya dapat dirancang secara sekaligus lebih dulu. [3]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Konsep Islam tentang pendidikan Anak Usia Dini, bersifat
sistematik, yaitu konsep ynag di dalamnya terkandung berbagai komponen, visi,
misi, tujuan, dasar, prinsip, kurikulum, pendidik, strategi belajar mengajar,
institusi, strategi, sarana prasarana, pembiayaan, lingkungan, dan evaluasi.
Analsis Swot Tentang PAUD, antara lain:
1.
Kekuatan (Dalam masyarakat telah tumbuh berkembang duluan berbagai
bentuk/model PAUD).
2.
Kelemahan
(Tenaga pendidik dan kependidikan yang menangani PAUD bukan berasal dari
lulusan LPTK).
3.
Peluang
(Sosialisasi urgensi PAUD bagi kepentingan peningkatan kualitas generasi
penerus di masa mendatang lebih ditingkatkan melalui berbagai media).
4.
Tantangan
(Tingkat partisipasi kasar pada PAUD masih rendah dan Pengalokasian dana
APBN/APBD untuk PAUD belum signifikan).
Status TPQ itu berada pada jalur
pendidikan luar sekolah yang lazim disebut pendidikan non-formal.
Ditinjau dari segi yudiris, ada
beberapa produk peraturan perundang-undangan yang secara langsung atau tidak
langsung dapat dijadikan sebagai dasar keberadaan TPQ.
Tujuan TPQ mendidik santri menjadi manusia berkepribadian Qur’ani
dengan sifat cintai al-Qur’an, komitmen terhadap al-Qur’an, dan menjadikan
al-Qur’an sebagai padangan hidup.
Teknologi instruksional diterapkan tidak di semua pembelajaran TPQ,
karena teknologi instruksional itu hanya bisa diterapkan pada pembelajaran yang
proses dan hasilnya dapat dirancang secara sekaligus lebih dulu.
DAFTAR PUSTAKA
Rohmad,
Ali. 2009. Kapita Selekta Pendidikan.
Yoyakarta: Teras.
Nata, Abudidin.
2012. Kapita Selekta Pendidikan Islam (Isu-Isu Kontemporer Pendidikan Islam).
Jakarta: PT Rajagrafindo Persada.
Komentar
Posting Komentar