SEJARAH PENDIDIKAN PADA MASA AWAL KEMERDEKAAN

A.    Pendidikan Islam Zaman Kemerdekaan I (1945-1965)
Penyelenggaraan pendidikan Islam agama setelah Indonesia merdeka mendapat perhatian serius dari pemerintah, baik di sekolah Negeri maupun Swasta. Usaha untuk itu mulai dengan memberikan bantuan terhadap lembaga sebagaimana yang dianjurkan oleh Badan Pekerja Komite Nasional Pusat (BPKNP) 27 Desember 1945 menyebutkan bahwa:
Madrasah dan pesantren yang pada hakikatnya adalah satu alat dan pencerdasan rakyat jelata yang sudah berurat berakar dlam masyarakat Indonesia pada umumnya, hendaklah pula mendapat perhatian dan bantuan nyata tututan dan bantuan material dari pemerintah.
Sementara itu bila membicarakan organisasi Islam dan kegiatan pendidikan, sudah tentu tidak bisa terlepas dari membicarakan bentuk, sistem dan cita-cita bangsa Indonesia yang sekian lama. Dasar Negara yang telah disepakati bersama saat mendirikan Negara adalah Pancasila, yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 inilah yang dijadikan pangkal tolak pengelolaan Negara dalam membangun Bangsa Indonesia.
Meskipun Indonesia baru memproklamasikan kemerdekaannya dan tenagh menghadapi revolusi fisik, pemerintah Indonesia sudah bebenah terutama memerhatikan masalah pendidikan yang dianggap cukup vital dan untuk itu dibentukalah Kementrian Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan (PP dan K). dengan terbentuknya Kementrian Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaaan tersebut, maka diadakanlah berbagai usaha terutama sistem pendidikan dan menyelesaikannya dengan keadaan yang baru.
Kementrian Pendidikan Pengajaran Dan Kebudayaan (PP dan K) pertama ki hajar dewantara mengeluarkan instruksi umum yang isisnya memerintahkan pada semua kepala-kepala sekolah dan guru-guru, yaitu:
1.       Mengibarkan Sang Merah Putih tiap-tiap hari di halaman sekolah.
2.       Melagukan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
3.  Menghentikan pengibaran bendera jepang dan menghapuskan nyanyian kimogayo lagu  kebangsaan Jepang.
4.    Menghapuskan pelajaran Bahasa Jepang, serta segala ucapan yang berasal  dari pemerintah bala tentara Jepang.
5.      Memberi semangat kebangsaan kepada semua murid-muridnya.

Seirama dengan perjalanan sejarah bangsa dan negara Indonesia sejak proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 hingga sekatrang, maka kebijakan Pendidikan di Indoensia termasuk di dalamnya tertentu, yang ditandai dengan peristiwa-peritiwa penting dan tonggak sejarah sebagai pengingat.
Oleh karena itu, perjalanan sejarah Pendidikan Islam di Indonesia semenjak Indonesia merdeka sampai tahun 1965 yang lebih dikenal dengan masa Orde Lama (Orla), akan berbeda dengan tahun 1965 sampai sekarang yang lebih dikenal dengan Orde Baru sampai sekarang.
Tindakan pertama diambil  pemerintah Indonesia ialah menyesuaikan pendidikan dengan tuntutan dan aspirasi rakyat, sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 Pasal 31 ynag berbunyi:
1.      Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran.
2.      Pemerintah mengusakan suatu sistem pengajaran nasional yang diatur dengan undang-undang.

Pada periode Orda Lama (Orla), berbagai peristiwa dialami oleh bangsa Indonesia dalam dunia pendidika, yaitu:
1.      Dari tahun 1945-1950 Landasan Idiil pendidikan ialah UUD 1945 dan falsafah Pancasila.
2.     Pada permulaan tahun 1949 dengan terbentuknya Negara Republik Indonesia Serikat (RIS) di negara bagian Timur dianut suatu sistem pendidikan yang diwarisi dari zaman pemerintahan Belanda.
3.   Pada tangga 17 Agustus 1950, dengan terbentuknya kembali negara Kesatuan RI, Landasan Idiil UUDS RI.
4.     Pada tahun 1959 Presiden mendekritkan RI kembali ke UUD 1945 dan menetapkan Manifesta Politik RI menjadi Haluan Negara. Dibidang pendidikan ditetapkan Sapta Usaha Tama dan Panca Wardana.
5.   Pada tahun 1965, sesuai persitiwa G-30-S/PKI kembali lagi melaksakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.


Inilah bentuk perjalanan sejarah pendidikan Islam di Indonesia pada awal kemerdakaan dan Orde Lama. 

[1] Samsul Nizar, Sejarah Pendidikan Islam, (Jakarta: Putra Grafika, 2007), h. 345-356. 

Komentar

Postingan Populer