SEJARAH PENDIDIKAN PADA MASA AWAL KEMERDEKAAN
A.
Pendidikan Islam Zaman Kemerdekaan I (1945-1965)
Penyelenggaraan pendidikan Islam
agama setelah Indonesia merdeka mendapat perhatian serius dari pemerintah, baik
di sekolah Negeri maupun Swasta. Usaha untuk itu mulai dengan memberikan
bantuan terhadap lembaga sebagaimana yang dianjurkan oleh Badan Pekerja Komite
Nasional Pusat (BPKNP) 27 Desember 1945 menyebutkan bahwa:
Madrasah dan pesantren yang pada
hakikatnya adalah satu alat dan pencerdasan rakyat jelata yang sudah berurat
berakar dlam masyarakat Indonesia pada umumnya, hendaklah pula mendapat
perhatian dan bantuan nyata tututan dan bantuan material dari pemerintah.
Sementara itu bila membicarakan
organisasi Islam dan kegiatan pendidikan, sudah tentu tidak bisa terlepas dari
membicarakan bentuk, sistem dan cita-cita bangsa Indonesia yang sekian lama.
Dasar Negara yang telah disepakati bersama saat mendirikan Negara adalah
Pancasila, yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 inilah yang dijadikan pangkal
tolak pengelolaan Negara dalam membangun Bangsa Indonesia.
Meskipun Indonesia baru
memproklamasikan kemerdekaannya dan tenagh menghadapi revolusi fisik,
pemerintah Indonesia sudah bebenah terutama memerhatikan masalah pendidikan
yang dianggap cukup vital dan untuk itu dibentukalah Kementrian Pendidikan
Pengajaran dan Kebudayaan (PP dan K). dengan terbentuknya Kementrian Pendidikan
Pengajaran dan Kebudayaaan tersebut, maka diadakanlah berbagai usaha terutama
sistem pendidikan dan menyelesaikannya dengan keadaan yang baru.
Kementrian Pendidikan Pengajaran Dan
Kebudayaan (PP dan K) pertama ki hajar dewantara mengeluarkan instruksi umum
yang isisnya memerintahkan pada semua kepala-kepala sekolah dan guru-guru,
yaitu:
1. Mengibarkan
Sang Merah Putih tiap-tiap hari di halaman sekolah.
2. Melagukan
Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
3. Menghentikan
pengibaran bendera jepang dan menghapuskan nyanyian kimogayo lagu kebangsaan Jepang.
4. Menghapuskan
pelajaran Bahasa Jepang, serta segala ucapan yang berasal dari pemerintah bala tentara Jepang.
5.
Memberi
semangat kebangsaan kepada semua murid-muridnya.
Seirama dengan perjalanan sejarah
bangsa dan negara Indonesia sejak proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal
17 Agustus 1945 hingga sekatrang, maka kebijakan Pendidikan di Indoensia termasuk
di dalamnya tertentu, yang ditandai dengan peristiwa-peritiwa penting dan
tonggak sejarah sebagai pengingat.
Oleh karena itu, perjalanan sejarah
Pendidikan Islam di Indonesia semenjak Indonesia merdeka sampai tahun 1965 yang
lebih dikenal dengan masa Orde Lama (Orla), akan berbeda dengan tahun 1965
sampai sekarang yang lebih dikenal dengan Orde Baru sampai sekarang.
Tindakan pertama diambil pemerintah Indonesia ialah menyesuaikan
pendidikan dengan tuntutan dan aspirasi rakyat, sebagaimana tercantum dalam UUD
1945 Pasal 31 ynag berbunyi:
1.
Tiap-tiap
warga negara berhak mendapat pengajaran.
2.
Pemerintah
mengusakan suatu sistem pengajaran nasional yang diatur dengan undang-undang.
Pada periode Orda Lama (Orla), berbagai
peristiwa dialami oleh bangsa Indonesia dalam dunia pendidika, yaitu:
1.
Dari
tahun 1945-1950 Landasan Idiil pendidikan ialah UUD 1945 dan falsafah
Pancasila.
2. Pada
permulaan tahun 1949 dengan terbentuknya Negara Republik Indonesia Serikat
(RIS) di negara bagian Timur dianut suatu sistem pendidikan yang diwarisi dari
zaman pemerintahan Belanda.
3. Pada
tangga 17 Agustus 1950, dengan terbentuknya kembali negara Kesatuan RI,
Landasan Idiil UUDS RI.
4. Pada
tahun 1959 Presiden mendekritkan RI kembali ke UUD 1945 dan menetapkan
Manifesta Politik RI menjadi Haluan Negara. Dibidang pendidikan ditetapkan
Sapta Usaha Tama dan Panca Wardana.
5. Pada
tahun 1965, sesuai persitiwa G-30-S/PKI kembali lagi melaksakan Pancasila dan
UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Inilah bentuk perjalanan sejarah
pendidikan Islam di Indonesia pada awal kemerdakaan dan Orde Lama.
[1] Samsul Nizar, Sejarah Pendidikan Islam,
(Jakarta: Putra Grafika, 2007), h. 345-356.
Komentar
Posting Komentar